Beritaterheboh.com - Jennifer Dunn dapat potongan vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Masa hukuman yang semula 4 tahun berubah menjadi hanya 10 bulan penjara. Diskon hukuman yang begitu besar membuat Raditya, teman nyabu Jennifer mencak-mencak.
“Majelis Hakim Pengadilan Tinggi itu pertimbangannya Jennifer Dunn memakai narkoba untuk dirinya sendiri. Sementara Raditya beri kesaksian 31 Desember diundang Jennifer Dunn nyabu di kamarnya. Kenapa pertimbangan itu tidak ada bukti dan saksi? Jadi kalau cuma berdua dianggap bukan sebagai bukti, ada apa sih? Kok Jennifer sampai dibelain sama hakim? Kenapa kalau memang itu nggak benar yang diomongin? Kenapa nggak dibantah saat itu?” tulis Noni, pengacara Radytia Argobie dihubungi via telepon, Kamis (23/8).
Pihak Radytia menemukan sejumlah keanehan dengan vonis Jennifer Dunn. Diduga ada permainan, benarkah suami Jennifer Dunn, Faisal Haris, suap pihak Pengadilan?
“Ini masalahnya Jennifer dunn dan Raditya, yang satu punya duit, satu nggak punya duit. Tapi Jennifer di backup sama yang berduit. Hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu, kalau orang yang mampu hukum tidak berlaku. Beda jauh hukuman (Raditya dan Jennifer). Kita juga lagi banding karena nggak lucu. Vonis 4 tahun dendanya Rp 800 juta subsider 12 bulan. Kalau begitu kita juga banding, berarti putusan Raditya harus bisa sama dan bisa lebih rendah. Kita lihat saja, kalau sampai vonisnya nggak lebih rendah atau sama dengan Jedun, berarti ada apa?” pungkas Noni, pengacara Radytia Argobie. O gun/ana/cumi.cumi.com
Pihak Radytia menemukan sejumlah keanehan dengan vonis Jennifer Dunn. Diduga ada permainan, benarkah suami Jennifer Dunn, Faisal Haris, suap pihak Pengadilan?
“Ini masalahnya Jennifer dunn dan Raditya, yang satu punya duit, satu nggak punya duit. Tapi Jennifer di backup sama yang berduit. Hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu, kalau orang yang mampu hukum tidak berlaku. Beda jauh hukuman (Raditya dan Jennifer). Kita juga lagi banding karena nggak lucu. Vonis 4 tahun dendanya Rp 800 juta subsider 12 bulan. Kalau begitu kita juga banding, berarti putusan Raditya harus bisa sama dan bisa lebih rendah. Kita lihat saja, kalau sampai vonisnya nggak lebih rendah atau sama dengan Jedun, berarti ada apa?” pungkas Noni, pengacara Radytia Argobie. O gun/ana/cumi.cumi.com